Pelaku UMKM dan Ekraf di Pusaran Pandemi (4)










Dapoer Kafa, salah satu warung kopi dan restoran mulai membuka kegiatan usaha pada bulan Februari 2021. Warung kopi dan restoran ini menjadi salah satu tujuan pengunjung terutama para penggemar kopi di Kota Sukabumi.



Kedai kopi ini memilih lokasi yang jauh dari hiruk-pikuk dan riuh mobilitas manusia dan kendaraan. Penataan interior banyak menampilkan cita rasa klasik, mulai dari televisi jadul hitam putih, sepeda kumbang, tustel, mesin jahit, dan meja kursi tahun 50-70an.



Pengunjung tidak sekadar dapat menikmati sajian dan menu yang ditawarkan, swaphoto dengan latar barang-barang klasik kerap dilakukan oleh mereka.














1 / 3


Tampak Depan Dapoer Kafa




2 / 3


Pesan Menu Di Sini




3 / 3


Aroma Klasik Pada Bagian Interior

























Kegiatan usaha warung kopi ini memang telah diawali sejak 2018 lalu. Pemasarannya pun dapat dikatakan cukup unik dengan cara berkeliling mengendarai kendaraan klasik Volkwagen Combi.


Pada saat ini kegiatan usaha kurang berjalan normal karena bnyka peraturan pemerintah yang mambatasi kegiatan acara dan mambatasi kapasitas pengunjung yang datang.



Diakui oleh Indra Purba Safarandhani, pendiri Dapoer Kafa, kegiatan usaha sebelum pandemi berjalan normal seperti biasa. Bisa mengadakan acara kapan saja tanpa ada batasan waktu dan jumlah pengungjung.


" Pada saat ini, kegiatan usaha kurang berjalan normal karena banyak peraturan pemerintah yang mambatasi kegiatan acara dan mambatasi kapasitas pengunjung yang datang. Upaya yang ditempuh agar usaha tetap berjalan dangan mengikuti peraturan pemerintah menjalankan prokes dan pembatasan pengunjung dan acara," ungkap Indra.









Selama bulan Ramadan kemari, Dapoer Kafa menawarkan konsep buka puasa kepada pelanggan. Biaya yang ditawarkan pun cukup murah, dengan mengeluarkan uang Rp. 35.000 pengunjung telah mendapatkan menu takjil, buka puasa, dan dapat memilih berbagai minuman unggulan Dapoer Kafa.



Karena kegiatan usaha kuliner ini berdiri bersamaan dengan situasi pandemi, penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, dan membatasi jumlah pengunjung menjadi hal yang wajib dipatuhi.


Indra Purba Safarandhani
Dapoer Kafa, Sindangsari RT 02 RW 04 Kel. Sindangsari Kec. Lembursitu





Kang Warsa
Kang Warsa Sering menulis hal yang berhubungan dengan budaya, Bahasa, dan kasukabumian.

Posting Komentar untuk "Pelaku UMKM dan Ekraf di Pusaran Pandemi (4)"