Dampak pandemi Covid-19 selama satu tahun mengharuskan kegiatan pembelajaran dari sekolah dilakukan secara daring.
Hal yang sama dialami oleh sejumlah pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di sektor pendidikan norformal, seperti kursus, les private dan bimbingan belajar musik.
Jaka Gaumantara, seorang musisi yang telah menggeluti jasa hiburan sejak 2011 mengakui, mengisi acara hiburan, mengajar musik dan produksi musik (rekaman, aransemen, dan orkestra) di masa pandemi ini dituntut untuk mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan.
Jaka Gaumantara, seorang musisi yang telah menggeluti jasa hiburan sejak 2011 mengakui, mengisi acara hiburan, mengajar musik dan produksi musik (rekaman, aransemen, dan orkestra) di masa pandemi ini dituntut untuk mengikuti aturan penerapan protokol kesehatan.
Mengajar dari tatap muka berubah menjadi mengajar via daring dan menjalankan ngamen online. -Jaka Gaumantara
Jaka Gaumantara
Musisi, Sindangpalay Asri, Cibeureum.
Posting Komentar untuk "Pelaku UMKM dan Ekraf di Pusaran Pandemi (5)"