Diseminasi Bumdes

Sebanyak 38 Badan Usaha Milik Desa yang telah diverifikasi oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa mengikuti Diseminasi Bumdesa bertempat di Hotel Sukabumi Indah pada hari Rabu (7/12).

Diseminasi atau penyampaian informasi kepada kelompok sasaran (BUMDES) ini merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman strategi meningkatkan dan mengembangkan pertumbuhan Badan Usaha Milik Desa yang telah berjalan‎.

H. Andri S Hamami sebagai salah seorang Tim Ekonomi Kabupaten Sukabumi menyampaikan strategi pengembangan BUMDES di Kabupaten Sukabumi kepada peserta kegiatan.

Fokus usaha yang sebaiknya dikembangkan oleh Bumdes -saat ini- adalah mendirikan grosir melalui badan usaha koperasi yang akan mengelola warung-warung.

Lebih jauh ditegaskan, keberadaan grosir yang dikelola oleh BUMDES bukan menjadi pesaing warung-warung yang telah ada melainkan sebagai mitra -bahkan- pemasok barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Terhadap salah satu persoalan pengembangan usaha yang dihadapi oleh banyak BUMDES, pihak BPR Sukabumi telah memberikan jalan keluar mengenai permodalan dari pihak Bank kepada BUMDES dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.

Beberapa bulan lalu, Bupati Sukabumi telah memberikan sinyal baik kepada BUMDES, permodalan BUMDES bisa mendapatkan pinjaman dana dari BPR Sukabumi.


Materi Diseminasi BUMDES Kab Sukabumi

Posting Komentar untuk "Diseminasi Bumdes"