Razia Kendaraan

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Herman Junaidi mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat pengguna kendaraan bermotor, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Herman mengimbau kepada pengendara roda dua yang membonceng hendaknya selalu menggunakan helm ganda dan melengkapi surat kendaraan bermotor jika melakukan perjalanan. Pihaknya juga mengimbau pengendara jangan menggunakan knalpot bising serta tidak memakai pelat nomor polisi yang tak sesuai dengan surat kendaraan. Karena hal tersebut merubah identitas kendaraan dan bisa ditindak sebagai pelanggaran.

“Mulai tanggal 16-30 Mei ini, kami akan menggelar Operasi Patuh Lodaya (razia). Kegiatan ini kami lakukan demi ketertiban berlalu lintas. Makanya sejak saat ini, pengendara agar melengkapi seluruh atribut berkendara. Mulai membawa SIM, STNK hingga menggunakan helm,” jelasnya.

Adapun sasaran operasi tersebut, yakni seluruh pengguna kendaraan roda dua dan empat di wilayah hukum Polres Sukabumi. Serta, cara bertindak (CB) yang akan ditempuh polantas dengan cara mengedepankan persuasif terlebih dahulu.

“Kalau persuasif tidak mempan, maka akan kami beri tindakan tilang. Tujuan Operasi Patuh Lodaya ini sendiri untuk membuat warga pengguna jalan semakin sadar berlalu lintas. Bukan mau nakutin mereka. Ini juga demi kebaikan dan keselamatan mereka,” tandasnya.

Perwira pangkat tiga balok emas di pundaknya ini juga menambahkan, dengan sering digelarnya razia diharapkan para pengendara meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas. Menggunakan helm itu merupakan kewajiban meskipun jarak tempuhnya dekat, apalagi jarak jauh.

“Mudah-mudahan dengan seringnya digelar razia ini, masyarakat benar-benar sadar. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan,” imbuhnya.

Dalam menggelar razia yang kerap dilaksanakan satlantas, yakni mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, pemakaian helm termasuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Lantaran, tak sedikit akibat knalpot bising tersebut menjadi pemicu keributan.

“Kami juga akan terus menertibkan pelat nomor kendaraan palsu yang tak sesuai dengan surat kendaraannya,” tambahnya.

Beberapa hal pelanggaran tersebut merupakan yang kerap ditemukan petugas saat menggelar razia. Herman juga mengimbau pengendara roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman. Terlebih, setiap mengendarai jangan lupa sebelum berangkat surat kendaraan harus sudah lengkap,” paparnya.

Selain itu, sebagai langkah preventif, pihaknya juga selalu melaksanakan sosialisasi dan pembinaan tentang wajibnya penggunaan helm dan larangan penggunaan knalpot bising kepada para pelajar. Tindakan ini tentunya mengacu pada

Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat 1 tentang sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sumber: Radar Sukabumi

Posting Komentar untuk "Razia Kendaraan"