Workshop Pemberdayaan Masyarakat


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Workshop Pemberdayaan Masyarakat di Hotel Sukabumi Indah selama dua hari.

Acara tersebut diselenggarakan dari hari Senin (13/3) sampai Selasa (14/3) dengan melibatkan unsur Kepala Desa, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari tiap desa.

Andri Setiawan Hamami, selaku ketua Tim Ekonomi Kabupaten Sukabumi menyampaikan materi terkait "Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal." di hadapan sekitar 150 peserta workshop.

Salah satu upaya penggalian potensi ekonomi desa adalah melalui pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan BUMDes.

Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, menurut Andri Hamami, telah memiliki payung hukum dan aturan yang jelas di mana setiap desa bisa mendirikan BUMDes atas prakarsa masyarakat. Setelah terbentuk kepengurusan selanjutnya disahkan oleh Kepala Desa melalui Surat Keputusan.

Segmen-segmen usaha BUMDes harus memerhatikan potensi dan kebutuhan masyarakat setiap desa. Dengan demikian BUMDes yang didirikan akan lebih terukur dan terarah.

Lebih lanjut, ke depan, BUMDes akan menjadi pilar perekonomian masyarakat desa. Hal yang paling krusial diperlukan oleh setiap desa, menurut Andri Hamami, yaitu sikap dan mental entrepreneurhip atau jiwa kewirausahaan dari setiap pelaku BUMDes.

Sosialisasi BUMDes


Tim Ekonomi Kabupaten Sukabumi sangat mengimbau agar program BUMDes ini dapat tersosialisasikan secara utuh kepada masyarakat.

Selama tahun 2016, Tim Ekonomi telah melakukan sosialisasi dan pemantauan kepada beberapa desa yang bisa menjadi pioneer atau pemrakarsa lahirnya BUMDes percontohan.

Dari 381 desa yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, tiga bulan lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melakukan inventarisasi sekiat 38 desa telah dikategorikan sebagai BUMDes potensial.

Posting Komentar untuk "Workshop Pemberdayaan Masyarakat"